PPPK Guru 2021 Skedul Persyaratan Arsip yang Mesti Dipersiapkan serta Prosedur Penyaringan

From Chess Moves
Jump to: navigation, search

Halo Teman akrab semua bertemu kembali ya di Kanal yang serupa, Dalam kesempatan ini, admin bakal share data kembali berkaitan dengan Kriteria dan Persyaratan Peserta Saringan PPPK Guru Babak 3 di tahun 2022. Sama yang kita kenali buat Penyaringan PPPK Guru di Sesi II Tahun 2021 udah tuntas dijalankan pada pemberitahuan waktu bantah di tanggal 06 Januari 2022. Waktu ini proses untuk peserta yang udah lulus Penyaringan Tahapan 2 tinggal menungu Pemberkasan Pengajuan NIP. Sementara itu untuk Peserta Penyaringan PPPK Step I telah memulai pengajuan dokumen mulai dari 24 Desember sampai 10 Januari 2022.

Berdasar pada hasil pemberitahuan Waktu Bantah Penyeleksian PPPK Guru Sesi 2 tempo hari masih tersisa beberapa susunan yang masih belum berisi karena pada II tempo hari masih ada banyak peserta yang tak lulus Passing Grade, atau ada komposisi akan tetapi tidak ada pendaftarnya, ada peserta yang telah lulus Passing Grade/sampai Nilai Ujung Batasan tetapi belum bisa isikan skema disebabkan kalah peringkatan.

Sama yang kita kenali Penyaringan PPPK Guru dapat dijalankan sekitar 3 (tiga) kali dan peserta yang penuhi prasyarat mengikut penyeleksian Bagian 1 jadi miliki peluang mengikut saringan PPPK Guru sampai 3 (tiga) kali, sementara itu buat peserta yang penuhi persyaratan ditahap 2 dapat ikuti saringan PPPK Guru sejumlah 2x.

Untuk peserta yang masih belum duduki susunan di step I dan II bisa ikuti penyeleksian kapabilitas PPPK Guru di bagian III dan semua peserta ditahap 3 harus pilih ulangi komposisi masih yang siap di web SSCASN. Serta buat peserta yang udah penuhi Passing Grade selalu bisa memakai nilai yang udah diperoleh ketika ujian di bagian awalnya dengan ketetapan nilai yang bakal digunakan yaitu nilai paling tinggi di antara nilai awalnya dengan nilai test waktu ikuti ujian di sesi III kelak.

Berikut sejumlah syarat-syarat peserta penyeleksian PPPK Guru sesi III udah ditambahkan dengan peraturan sampai Passing Grade Saringan PPPK Guru Sesi III.

Menurut Surat Pernyataan Nomor 3768/B/GT.01.00/2021, terdapat sejumlah persyaratan peserta Saringan PPPK Guru yang bisa ikuti Penyaringan PPPK Guru Tahapan III nantinya.

1. Pertama yaitu Peserta dari Tenaga Honor Category II yang tak lulus penyeleksian kapabilitas pada babak awalnya yaitu tahapan I dan II.

2. Ke-2 ialah Guru non ASN yang tercatat di Dapodik serta tak lulus pada waktu penyeleksian tahapan I dan II.

3. Ke-3 yaitu Guru swasta yang tercatat di Dapodik namun juga tidak lulus di penyeleksian babak I serta II.

4. Ke-4 ialah Alumnus Program Pengajaran Kedudukan Guru (PPG) yang tidak lulus di proses penyeleksian step II.



Peserta yang tak lolos Step 1 dan 2 bisa kerjakan register penentuan skema ulangi di Step 3 lewat portal SSCASN BKN dengan komposisi di sekolah masih siap skemanya.

Buat skema yang bisa diputuskan oleh peserta penyeleksian sesi III yaitu semuanya susunan yang siap di banyak lokasi di semua Indonesia tanpa ada kecuali.

Walau demikian, peserta disarankan biar terus untuk menunjuk komposisi yang sesuai pemilikan sertifikat pengajar ataupun penyisihan akademis S1 yang dipunyai.

Berikut Info Grup dan Passing Grade Saringan Kapabilitas PPPK Guru 2021 buat Tahp 3 di Tahun 2022 Teranyar :

Data terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) memastikan koreksi nilai ujung batasan untuk Karyawan Pemerintahan dengan Kesepakatan Kerja (PPPK) buat Kedudukan Fungsional Guru.

Penentuan nilai tingkat batasan ada dalam Ketetapan Menteri PANRB No. 1169/2021 mengenai Pemrosesan Hasil Penyeleksian Kapabilitas I serta Koreksi Nilai Tingkat Batasan Saringan Kapabilitas PPPK Guru di Lembaga Wilayah Tahun Biaya 2021.

Nilai tingkat batasan (passing grade) PPPK Guru itu dipisah jadi tiga definisi.

Berikut data sedetailnya definisi Passing Grade Saringan PPPK Tahun 2021 Teranyar.

Kelompok 1 Passing Grade Penyeleksian PPPK Guru

Semua peserta diterapkan nilai tingkat batasan definisi 1 serta rangking terhebat.

Peserta grup 1 PPPK Guru 2021 sama sesuai Putusan Menpan Nomor 1127 Tahun 2021.

Penyaringan Kapabilitas Tehnis: Tersemat (optimal 500)

Saringan Kapabilitas managerial dan Sosiokultural: 130 (maksimum 200)

Interview: 24 (maksimum 40)

Definisi 2 Passing Grade Saringan PPPK Guru

Category 2 diperlakukan kalau sehabis nilai ujung batasan kelompok 1 masih tetap ada peruntukan keperluan yang masih belum tercukupi.

Teristimewa peserta yang berumur terendah 50 tahun akan difungsikan nilai tingkat batasan category 2 dan berperingkat terbaik.

Penyeleksian Kapabilitas Tekhnis: Nilai Maksimum

Saringan Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 110 (maksimum 200)

Interviu: 20 (optimal 40)

Definisi 3 Passing Grade Penyaringan PPPK Guru

Bila nilai ujung batasan kelompok 2 sudah difungsikan dan masih tetap ada susunan yang belum tercukupi, karenanya nilai tingkat batasan grup 3 diimplementasikan untuk semuanya peserta.

Saringan Kapabilitas Tehnis: Tersertakan

Penyeleksian Kapabilitas managerial serta Sosiokultural: 130 (optimal 200)

Interview: 24 (optimal 40)

kunci jawaban tema 3 kelas 3 halaman 165-167

kunci jawaban tema 6 kelas 6 halaman 53 sampai 58